Selasa, 23 Desember 2008

Saatnya Dibentuk Crisis Center TKI

Senin 22 Desember 2008, Jam: 19:31:00
  
JAKARTA (Pos Kota) - Gabungan Serikat Buruh Islam Indonesia (Gasbiindo) minta pemerintah untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) dan crisis center serta pusat pengaduan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Ketua Umum Pengurus Besar PB Gasbiindo, Soetito mengatakan lembaga tersebut dibutuhkan agar memberi kemudahan bagi TKI dan keluarganya untuk mengadukan masalah TKI secara cepat dan bebas biaya.

“Banyak TKI yang mengalami masalah seperti tidak digaji atau TKI tidak diketahui keberadaannya di luar negeri.

Kalau ada crisis center atau pusat pengaduan, maka keluarga TKI bisa cepat mengadu,” kata Soetito, kemarin disela peringatan hari Buruh Migran Internasional.

Gasbiindo, lanjutnya, banyak menerima laporan tentang TKI muslim yang bekerja kawasan Asia Pasifik seperti Singapura, Taiwan dan Hongkong, tidak diperbolehkan oleh majikan untuk menjalankan salat.

Ketua Dewan Pembina PB Gasbiindo, Agus Sudono pada acara yang sama meminta kepada pemerintah untuk merevisi UU No. 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) yang lebih pro TKI, di antaranya mengenai perlindungan TKI melalui asuransi.
(tri/j)

Sumber: POS KOTA
Url:http://69.56.139.166/news_baca.asp?id=49177&ik=5

Tidak ada komentar:

Posting Komentar